Jangan Asal Semprot, Bahaya!
Zaman kini memang zaman instan. Nyamuk, semut, lalat datang, semprot saja. Mereka langsung kabur. Bau busuk menyengat menyerbu ruang duduk, semprot juga. Bau tak sedap juga hilang. Mudah, praktis, dan yang lebih penting ampuhnya itu lo. Urusan jadi cepat terselesaikan.
Gambaran seperti itu mungkin erat menempel di benak para konsumen di Indonesia, sehingga sangat tergantung pada produk yang gencar tampil di berbagai iklan. Celakanya, mereka tidak menghayati benar betapa besar ancamannya jika menggunakan produk semacam itu secara sembarangan. Bukan hanya terhadap kesehatan si pemakai tapi juga sampah ikutannya yang bisa-bisa masuk kategori sampah bahan berbahaya dan beracun alias B3, yang secara umum dapat meracuni alam dan penghuninya.
Bagaimana tidak? Karakteristik B3 di antaranya mudah meledak; mudah terbakar; bersifat reaktif alias menghasilkan reaksi kimia yang melepaskan uap beracun atau ledakan bila terkena air, udara atau bahan kimia lain; beracun, baik secara akut maupun kronik; korosif, atau menyebabkan infeksi. Bahkan, ada lembaga yang menambahkan unsur bahaya radioaktif, alias mampu merusak dan menghancurkan sel dan kromosom yang dapat menyebabkan kanker, mutasi, dan kerusakan janin.
Bahan kimia berbahaya dapat masuk ke dalam tubuh melalui tiga cara. Termakan atau terminum bersama makanan atau minuman yang tercemar, dihirup dalam bentuk gas dan uap, termasuk yang langsung menuju paru-paru lalu masuk ke dalam aliran darah. Atau terserap melalui kulit dengan atau tanpa terlebih dahulu menyebabkan luka pada kulit.
Masalah lain, khususnya berkaitan dengan produk beraerosol, adalah penipisan lapisan ozon stratosfer. Ozon stratosfer berperan melindungi kehidupan di bumi dari radiasi ultra ungu. Program lingkungan PBB (UNEP) memperkirakan tingkat penipisan ozon sekarang ini akan menimbulkan penambahan jumlah penderita penyakit kanker kulit secara signifikan, termasuk melanoma ganas, dan pengidap katarak. Belum lagi ancaman pelemahan sistem kekebalan tubuh manusia, kerusakan pada produk pertanian, dan penurunan populasi phytoplankton pada dasar rantai pangan kelautan.
Studi YLKI tahun 1991 menunjukkan, konsumsi CFC berdasarkan sektor konsumen terbanyak dalam aerosol 30%, dibandingkan dalam produk lain semisal, AC, lemari es, dll.
Pestisida, ya memang racun
Namanya juga pestisida atau racun pembasmi hama, jadi pastilah mengandung racun. Bila racun antinyamuk termasuk kelompok itu, artinya obat antinyamuk juga mengandung racun. Hal itu dibuktikan dalam Penelitian YLKI tahun 1995 yang menemukan tiga bahan aktif di dalam obat antinyamuk yaitu jenis dichlorvos, propoxur, pyrethroid, dan diethyltoluamide serta bahan kombinasi dari ketiganya.
Menurut WHO Grade Class, dichlorvos atau DDVP (dichlorovynill dimetyl phosphat) termasuk berdaya racun tinggi. Jenis bahan aktif ini dapat merusak sistem saraf, mengganggu sistem pernapasan, dan jantung. Lembaga di Amerika yang bergerak dalam perlindungan lingkungan yakni Environment Protection Authority (US EPA) dan New Jersey Department of Health merekomendasikan hal sama. Dichlorvos sangat berpotensi menyebabkan kanker, menghambat pertumbuhan organ serta kematian prenatal, merusak kemampuan reproduksi, dan menghasilkan susu. Bagi lingkungan, bahan aktif jenis ini menimbulkan gangguan cukup serius bagi hewan dan tumbuhan, sebab bahan ini memerlukan waktu yang lumayan lama untuk dapat terurai baik di udara, air, dan tanah.
Sementara, propoxur termasuk racun kelas menengah. Jika terhirup maupun terserap tubuh manusia dapat mengaburkan penglihatan, keringat berlebih, pusing, sakit kepala, dan badan lemah. Propoxur juga dapat menurunkan aktivitas enzim yang berperan pada saraf transmisi, dan berpengaruh buruk pada hati dan reproduksi.
Pyrethroid oleh WHO juga dikelompokkan dalam racun kelas menengah. Efeknya, mengiritasi mata maupun kulit yang sensitif, dan menyebabkan penyakit asma. Pada obat antinyamuk, pyrethroid yang digunakan berupa d-allethrin, transflutrin, bioallethrin, pralethrin, d-phenothrin, cyphenothrin, atau esbiothrin. Untuk obat antinyamuk jenis oles, zat aktif yang tercantum pada label adalah DEET Diethyltoluamid. Efeknya juga mengiritasi kulit, selain membahayakan kulit yang luka, dan selaput lendir tubuh.
Mengusir nyamuk dengan raket "antinyamuk" merupakan salah satu cara yang aman. Berbicara soal semua bahaya itu, harian Warta Kota , 15 September 2001, sampai memberitakan bahwa pemerintah harus segera menarik seluruh produk obat antinyamuk cair dan bakar yang mengandung bahan-bahan berbahaya tersebut. Itu karena, menurut Amir Hamzah Pane, Ketua Umum Indonesian Pharmaceutical Watch (IPhW), "Pemerintah telah lalai, meregistrasi produk yang membahayakan kesehatan tetapi tidak mencantumkan label indikasinya."
Ironisnya, ada merek pestisida yang kemasannya justru bergambar bunga-bunga. Ini tentu bisa menjerumuskan konsumen yang mengiranya sebagai produk aman, atau bahkan menganggapnya sekadar produk pengharum ruangan. Begitu juga dengan klaim "lembut dan wangi". Bagaimana pula dengan klaim "ramah lingkungan"? Sering hanya berhenti pada klaim, tanpa mencantumkan bahan pengganti CFC. Jadi? Harum, bukan berarti aman.
Tahun 1986 the National Academy of Sciences AS menentukan pengharum, termasuk di dalamnya pengharum ruangan, sebagai salah satu dari enam kategori bahan kimia yang perlu mendapatkan uji kemampuan meracuni saraf. Itu karena, menurut www.therapure.com, kebanyakan pengharum ruangan bekerja dengan mengganggu daya cium.
Pengharum tersebut melapisi saluran hidung dengan selaput minyaknya, atau melepaskan zat pemati saraf pencium! Lembaga itu menyatakan, hampir sepertiga bahan kimia tambahan dalam parfum dan produk wewangian masuk kategori beracun. Bahkan produk yang tak mengandung "pewangi" pun sebenarnya menambahkan "pewangi" yang tidak wangi untuk menyamarkan aroma khas bahan tertentu.
Berbeda dengan obat antinyamuk yang digunakan secara lebih terbatas, pemakaian produk pengharum ruangan justru cenderung tanpa aturan jelas. Bebas disemprotkan ke seluruh ruangan duduk, digantung dekat AC, dipasang di dalam mobil. Lalu bahan kimia itu akan secara teratur menguap ke udara, menempel di rambut, pakaian, bahkan di berbagai perabot di sekitar kita. Bisa dibayangkan, bagaimana bila bahan kimia ini terhirup atau masuk aliran darah?
Hal itu didukung laporan National Institute of Occupational Safety and Health yang menyatakan, dari 2.983 bahan berbahaya sekitar 884-nya digunakan dalam industri wewangian. Sedangkan bahan kimia berbahaya dalam pengharum ruangan, dari penelitian mereka, di antaranya butane, propane, amonia, fenol, dan formaldehyde. Efeknya pada kesehatan manusia antara lain mengiritasi mata, hidung, tenggorok, kulit, mengakibatkan mual, pusing, perdarahan, hilang ingatan, kanker dan tumor, kerusakan hati, menyebabkan iritasi ringan hingga menengah pada paru-paru, termasuk gejala seperti asma. Sedangkan bahan lainnya seperti benzyl acetate, benzyl alcohol, ethanol, limonene, dan linalool bisa menyebabkan muntah, turunnya tekanan darah, merusak sistem kekebalan tubuh, menurunkan kemampuan motorik spontan, dan depresi. Yang jelas, laporan itu menguatkan publikasi National Institutes of Health dalam tajuk "Issues and Challenges in Environmental Health" yang menyebutkan bertambahnya penderita gangguan reaksi alergi dan hipersensitif. Malah kondisi itu telah menjadi masalah yang memprihatinkan karena jumlah pengidapnya mencapai sedikitnya 35.000.000 warga Amerika Serikat. Saat mencium parfum tertentu, para penderita itu secara berbeda menampilkan gejala alergi mulai bersin, terbatuk-batuk, atau mata berkaca-kaca, pusing, sesak napas, dll.
Celakanya, dari amatan di lapangan, beberapa produk pengharum ruangan tidak menyebutkan kandungan bahan. Itu pula sebabnya, YLKI menganjurkan untuk membatasi penggunaan pengharum ruangan, khususnya bagi mereka yang sensitif.
Bersih lingkungan
Di lingkungan rumah tangga, sebenarnya hanya beberapa binatang kecil yang perlu dibasmi, misalnya bila menyebarkan penyakit, merusak tanaman, merusak makanan, atau merusak bangunan. Itupun sebisa mungkin dengan cara yang tidak membahayakan lingkungan.
Usaha pertama adalah mencegah masuknya hama ke dalam rumah. Misalnya menggunakan tirai atau kawat nyamuk, menutup lubang dan celah-celah, menjaga kebersihan rumah dari sampah tercecer atau tertimbun, serta menjaga tempat sampah selalu tertutup. Meletakkan perangkap nyamuk atau tikus di lokasi-lokasi strategis. Langkah berikut, memusnahkan habitat hama dengan secara rutin membersihkan rumah dan halaman, terutama tempat-tempat persembunyian hama seperti nyamuk, lalat, dan kecoa, serta memusnahkan telur-telurnya. Kecoa cenderung tinggal dan bertelur di tempat-tempat terlindung yang hangat seperti sudut rak dan laci, di celah-celah kayu yang lembap, di bawah tempat cuci piring, dan tempat-tempat sampah. Lalat senang tinggal di tempat sampah, tempat-tempat lembap dan bau, seperti alas tidur binatang peliharaan dan tempat menyimpan kompos. Nyamuk berkembang biak di air tergenang seperti di parit, dalam ban-ban bekas, dalam vas yang lama tidak diganti, dan kubangan sekitar rumah. Membersihkan debu di rak-rak buku, lemari pakaian, meja tulis rak-rak makanan, wadah makanan, dan sudut-sudut rumah akan membantu mengurangi serangan hama.
Untuk mengusir hama, sebaiknya dipergunakan pestisida organik dan pengusir hama dari tumbuh-tumbuhan yang mudah terurai di alam. Meski diakui efektivitas pestisida organik tidak seketika, alias perlu aplikasi berulang-ulang. Misalnya: Membakar kulit duku atau kulit durian kering dapat mengusir nyamuk. Menaruh daun mindi kering di bawah kasur dapat mengusir kutu busuk dan bila ditaruh di bawah alas tumpukan baju di dalam lemari pakaian dapat mengusir kutu baju. Wangi alami bunga lavender, minyak cengkeh untuk mengusir kutu baju, nyamuk, kecoa, dan lalat. Yang tak kalah asyik, menangkap nyamuk dengan menggunakan pemukul nyamuk listrik, atau bagian dalam tutup panci yang diolesi minyak goreng. Sementara mencegah serangan nyamuk kala santai bisa dioleskan minyak kayu putih atau minyak tawon.
Pestisida sintetis memang harus dibiasakan menjadi alternatif terakhir. Itu pun harus dipilih yang tidak terlalu berbahaya bagi manusia dan lingkungan, serta digunakan dalam dosis rendah. Bila menggunakan metode ini sebaiknya bersamaan dengan metode-metode ramah lingkungan lain.
Udara segar alami
Bagaimana dengan bebauan tak enak di dalam rumah? Hal itu tak perlu dikhawatirkan benar bila rumah memiliki ventilasi yang baik dengan sirkulasi udara yang lancar dan penerangan alami yang memadai.
Namun, ada kalanya untuk membangkitkan suasana pada momen tertentu aroma wangi khas diperlukan. Daripada menggunakan beberapa merek pengharum ruangan yang tak jelas kandungan bahan kimianya, bisa dicoba pewangi alamiah, misalnya irisan daun pandan, kuntum melati, atau mawar.
Tanpa sadar sebenarnya cara tersebut merupakan praktik aromaterapi. Selain cara tradisional itu, ada cara praktis dan cukup aman, yakni menggunakan minyak atsiri. Minyak atsiri merupakan cairan lembut, bersifat aromatik, dan mudah menguap pada suhu kamar. Minyak atsiri diperoleh dari ekstrak bunga, biji, daun, kulit batang, kayu, dan akar tumbuh-tumbuhan tertentu. Satu jenis minyak atsiri, umumnya memiliki beberapa khasiat berbeda, misalnya sebagai antiseptik dan antibakteri.
Penelitian menunjukkan, minyak atsiri yang disemprotkan ke udara membantu menghilangkan bakteri, jamur, bau pengap, dan bau yang tidak mengenakkan. Selain menyegarkan udara, aroma alami minyak atsiri juga dapat mempengaruhi emosi dan pikiran, serta menciptakan suasana tenteram dan harmonis.
Minyak atsiri murni adalah substansi yang amat kuat, 75 - 100 kali lebih potensial dibandingkan bahan asalnya. Karenanya dalam penggunaannya harus hati-hati, misalnya dengan selalu melarutkannya dengan cairan pembawa. Penguap, penyemprot listrik, dan penyemprot aroma khusus dapat digunakan untuk menyebarkan minyak atsiri dalam ruangan. Untuk penggunaan pertama kali atau jika belum terbiasa, gunakan minyak atsiri seperlunya saja.
Agaknya mulai sekarang kita perlu melatih diri-sendiri dan lingkungan untuk menggunakan bahan-bahan aman bagi kesehatan dan lingkungan. Kalau bukan kita sendiri yang memulai, siapa lagi? (Dari pelbagai sumber/Sht)
Sumber: http://www.indomedia.com/intisari/2001/Okt/khas_airud.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar