Jangan Asal Semprot, Bahaya!
Zaman kini memang zaman instan. Nyamuk, semut, lalat datang, semprot saja. Mereka langsung kabur. Bau busuk menyengat menyerbu ruang duduk, semprot juga. Bau tak sedap juga hilang. Mudah, praktis, dan yang lebih penting ampuhnya itu lo. Urusan jadi cepat terselesaikan.
Gambaran seperti itu mungkin erat menempel di benak para konsumen di Indonesia, sehingga sangat tergantung pada produk yang gencar tampil di berbagai iklan. Celakanya, mereka tidak menghayati benar betapa besar ancamannya jika menggunakan produk semacam itu secara sembarangan. Bukan hanya terhadap kesehatan si pemakai tapi juga sampah ikutannya yang bisa-bisa masuk kategori sampah bahan berbahaya dan beracun alias B3, yang secara umum dapat meracuni alam dan penghuninya.
Bagaimana tidak? Karakteristik B3 di antaranya mudah meledak; mudah terbakar; bersifat reaktif alias menghasilkan reaksi kimia yang melepaskan uap beracun atau ledakan bila terkena air, udara atau bahan kimia lain; beracun, baik secara akut maupun kronik; korosif, atau menyebabkan infeksi. Bahkan, ada lembaga yang menambahkan unsur bahaya radioaktif, alias mampu merusak dan menghancurkan sel dan kromosom yang dapat menyebabkan kanker, mutasi, dan kerusakan janin.
Bahan kimia berbahaya dapat masuk ke dalam tubuh melalui tiga cara. Termakan atau terminum bersama makanan atau minuman yang tercemar, dihirup dalam bentuk gas dan uap, termasuk yang langsung menuju paru-paru lalu masuk ke dalam aliran darah. Atau terserap melalui kulit dengan atau tanpa terlebih dahulu menyebabkan luka pada kulit.
Masalah lain, khususnya berkaitan dengan produk beraerosol, adalah penipisan lapisan ozon stratosfer. Ozon stratosfer berperan melindungi kehidupan di bumi dari radiasi ultra ungu. Program lingkungan PBB (UNEP) memperkirakan tingkat penipisan ozon sekarang ini akan menimbulkan penambahan jumlah penderita penyakit kanker kulit secara signifikan, termasuk melanoma ganas, dan pengidap katarak. Belum lagi ancaman pelemahan sistem kekebalan tubuh manusia, kerusakan pada produk pertanian, dan penurunan populasi phytoplankton pada dasar rantai pangan kelautan.
Studi YLKI tahun 1991 menunjukkan, konsumsi CFC berdasarkan sektor konsumen terbanyak dalam aerosol 30%, dibandingkan dalam produk lain semisal, AC, lemari es, dll.
Pestisida, ya memang racun
Namanya juga pestisida atau racun pembasmi hama, jadi pastilah mengandung racun. Bila racun antinyamuk termasuk kelompok itu, artinya obat antinyamuk juga mengandung racun. Hal itu dibuktikan dalam Penelitian YLKI tahun 1995 yang menemukan tiga bahan aktif di dalam obat antinyamuk yaitu jenis dichlorvos, propoxur, pyrethroid, dan diethyltoluamide serta bahan kombinasi dari ketiganya.
Menurut WHO Grade Class, dichlorvos atau DDVP (dichlorovynill dimetyl phosphat) termasuk berdaya racun tinggi. Jenis bahan aktif ini dapat merusak sistem saraf, mengganggu sistem pernapasan, dan jantung. Lembaga di Amerika yang bergerak dalam perlindungan lingkungan yakni Environment Protection Authority (US EPA) dan New Jersey Department of Health merekomendasikan hal sama. Dichlorvos sangat berpotensi menyebabkan kanker, menghambat pertumbuhan organ serta kematian prenatal, merusak kemampuan reproduksi, dan menghasilkan susu. Bagi lingkungan, bahan aktif jenis ini menimbulkan gangguan cukup serius bagi hewan dan tumbuhan, sebab bahan ini memerlukan waktu yang lumayan lama untuk dapat terurai baik di udara, air, dan tanah.
Sementara, propoxur termasuk racun kelas menengah. Jika terhirup maupun terserap tubuh manusia dapat mengaburkan penglihatan, keringat berlebih, pusing, sakit kepala, dan badan lemah. Propoxur juga dapat menurunkan aktivitas enzim yang berperan pada saraf transmisi, dan berpengaruh buruk pada hati dan reproduksi.
Pyrethroid oleh WHO juga dikelompokkan dalam racun kelas menengah. Efeknya, mengiritasi mata maupun kulit yang sensitif, dan menyebabkan penyakit asma. Pada obat antinyamuk, pyrethroid yang digunakan berupa d-allethrin, transflutrin, bioallethrin, pralethrin, d-phenothrin, cyphenothrin, atau esbiothrin. Untuk obat antinyamuk jenis oles, zat aktif yang tercantum pada label adalah DEET Diethyltoluamid. Efeknya juga mengiritasi kulit, selain membahayakan kulit yang luka, dan selaput lendir tubuh.
Mengusir nyamuk dengan raket "antinyamuk" merupakan salah satu cara yang aman. Berbicara soal semua bahaya itu, harian Warta Kota , 15 September 2001, sampai memberitakan bahwa pemerintah harus segera menarik seluruh produk obat antinyamuk cair dan bakar yang mengandung bahan-bahan berbahaya tersebut. Itu karena, menurut Amir Hamzah Pane, Ketua Umum Indonesian Pharmaceutical Watch (IPhW), "Pemerintah telah lalai, meregistrasi produk yang membahayakan kesehatan tetapi tidak mencantumkan label indikasinya."
Ironisnya, ada merek pestisida yang kemasannya justru bergambar bunga-bunga. Ini tentu bisa menjerumuskan konsumen yang mengiranya sebagai produk aman, atau bahkan menganggapnya sekadar produk pengharum ruangan. Begitu juga dengan klaim "lembut dan wangi". Bagaimana pula dengan klaim "ramah lingkungan"? Sering hanya berhenti pada klaim, tanpa mencantumkan bahan pengganti CFC. Jadi? Harum, bukan berarti aman.
Tahun 1986 the National Academy of Sciences AS menentukan pengharum, termasuk di dalamnya pengharum ruangan, sebagai salah satu dari enam kategori bahan kimia yang perlu mendapatkan uji kemampuan meracuni saraf. Itu karena, menurut www.therapure.com, kebanyakan pengharum ruangan bekerja dengan mengganggu daya cium.
Pengharum tersebut melapisi saluran hidung dengan selaput minyaknya, atau melepaskan zat pemati saraf pencium! Lembaga itu menyatakan, hampir sepertiga bahan kimia tambahan dalam parfum dan produk wewangian masuk kategori beracun. Bahkan produk yang tak mengandung "pewangi" pun sebenarnya menambahkan "pewangi" yang tidak wangi untuk menyamarkan aroma khas bahan tertentu.
Berbeda dengan obat antinyamuk yang digunakan secara lebih terbatas, pemakaian produk pengharum ruangan justru cenderung tanpa aturan jelas. Bebas disemprotkan ke seluruh ruangan duduk, digantung dekat AC, dipasang di dalam mobil. Lalu bahan kimia itu akan secara teratur menguap ke udara, menempel di rambut, pakaian, bahkan di berbagai perabot di sekitar kita. Bisa dibayangkan, bagaimana bila bahan kimia ini terhirup atau masuk aliran darah?
Hal itu didukung laporan National Institute of Occupational Safety and Health yang menyatakan, dari 2.983 bahan berbahaya sekitar 884-nya digunakan dalam industri wewangian. Sedangkan bahan kimia berbahaya dalam pengharum ruangan, dari penelitian mereka, di antaranya butane, propane, amonia, fenol, dan formaldehyde. Efeknya pada kesehatan manusia antara lain mengiritasi mata, hidung, tenggorok, kulit, mengakibatkan mual, pusing, perdarahan, hilang ingatan, kanker dan tumor, kerusakan hati, menyebabkan iritasi ringan hingga menengah pada paru-paru, termasuk gejala seperti asma. Sedangkan bahan lainnya seperti benzyl acetate, benzyl alcohol, ethanol, limonene, dan linalool bisa menyebabkan muntah, turunnya tekanan darah, merusak sistem kekebalan tubuh, menurunkan kemampuan motorik spontan, dan depresi. Yang jelas, laporan itu menguatkan publikasi National Institutes of Health dalam tajuk "Issues and Challenges in Environmental Health" yang menyebutkan bertambahnya penderita gangguan reaksi alergi dan hipersensitif. Malah kondisi itu telah menjadi masalah yang memprihatinkan karena jumlah pengidapnya mencapai sedikitnya 35.000.000 warga Amerika Serikat. Saat mencium parfum tertentu, para penderita itu secara berbeda menampilkan gejala alergi mulai bersin, terbatuk-batuk, atau mata berkaca-kaca, pusing, sesak napas, dll.
Celakanya, dari amatan di lapangan, beberapa produk pengharum ruangan tidak menyebutkan kandungan bahan. Itu pula sebabnya, YLKI menganjurkan untuk membatasi penggunaan pengharum ruangan, khususnya bagi mereka yang sensitif.
Bersih lingkungan
Di lingkungan rumah tangga, sebenarnya hanya beberapa binatang kecil yang perlu dibasmi, misalnya bila menyebarkan penyakit, merusak tanaman, merusak makanan, atau merusak bangunan. Itupun sebisa mungkin dengan cara yang tidak membahayakan lingkungan.
Usaha pertama adalah mencegah masuknya hama ke dalam rumah. Misalnya menggunakan tirai atau kawat nyamuk, menutup lubang dan celah-celah, menjaga kebersihan rumah dari sampah tercecer atau tertimbun, serta menjaga tempat sampah selalu tertutup. Meletakkan perangkap nyamuk atau tikus di lokasi-lokasi strategis. Langkah berikut, memusnahkan habitat hama dengan secara rutin membersihkan rumah dan halaman, terutama tempat-tempat persembunyian hama seperti nyamuk, lalat, dan kecoa, serta memusnahkan telur-telurnya. Kecoa cenderung tinggal dan bertelur di tempat-tempat terlindung yang hangat seperti sudut rak dan laci, di celah-celah kayu yang lembap, di bawah tempat cuci piring, dan tempat-tempat sampah. Lalat senang tinggal di tempat sampah, tempat-tempat lembap dan bau, seperti alas tidur binatang peliharaan dan tempat menyimpan kompos. Nyamuk berkembang biak di air tergenang seperti di parit, dalam ban-ban bekas, dalam vas yang lama tidak diganti, dan kubangan sekitar rumah. Membersihkan debu di rak-rak buku, lemari pakaian, meja tulis rak-rak makanan, wadah makanan, dan sudut-sudut rumah akan membantu mengurangi serangan hama.
Untuk mengusir hama, sebaiknya dipergunakan pestisida organik dan pengusir hama dari tumbuh-tumbuhan yang mudah terurai di alam. Meski diakui efektivitas pestisida organik tidak seketika, alias perlu aplikasi berulang-ulang. Misalnya: Membakar kulit duku atau kulit durian kering dapat mengusir nyamuk. Menaruh daun mindi kering di bawah kasur dapat mengusir kutu busuk dan bila ditaruh di bawah alas tumpukan baju di dalam lemari pakaian dapat mengusir kutu baju. Wangi alami bunga lavender, minyak cengkeh untuk mengusir kutu baju, nyamuk, kecoa, dan lalat. Yang tak kalah asyik, menangkap nyamuk dengan menggunakan pemukul nyamuk listrik, atau bagian dalam tutup panci yang diolesi minyak goreng. Sementara mencegah serangan nyamuk kala santai bisa dioleskan minyak kayu putih atau minyak tawon.
Pestisida sintetis memang harus dibiasakan menjadi alternatif terakhir. Itu pun harus dipilih yang tidak terlalu berbahaya bagi manusia dan lingkungan, serta digunakan dalam dosis rendah. Bila menggunakan metode ini sebaiknya bersamaan dengan metode-metode ramah lingkungan lain.
Udara segar alami
Bagaimana dengan bebauan tak enak di dalam rumah? Hal itu tak perlu dikhawatirkan benar bila rumah memiliki ventilasi yang baik dengan sirkulasi udara yang lancar dan penerangan alami yang memadai.
Namun, ada kalanya untuk membangkitkan suasana pada momen tertentu aroma wangi khas diperlukan. Daripada menggunakan beberapa merek pengharum ruangan yang tak jelas kandungan bahan kimianya, bisa dicoba pewangi alamiah, misalnya irisan daun pandan, kuntum melati, atau mawar.
Tanpa sadar sebenarnya cara tersebut merupakan praktik aromaterapi. Selain cara tradisional itu, ada cara praktis dan cukup aman, yakni menggunakan minyak atsiri. Minyak atsiri merupakan cairan lembut, bersifat aromatik, dan mudah menguap pada suhu kamar. Minyak atsiri diperoleh dari ekstrak bunga, biji, daun, kulit batang, kayu, dan akar tumbuh-tumbuhan tertentu. Satu jenis minyak atsiri, umumnya memiliki beberapa khasiat berbeda, misalnya sebagai antiseptik dan antibakteri.
Penelitian menunjukkan, minyak atsiri yang disemprotkan ke udara membantu menghilangkan bakteri, jamur, bau pengap, dan bau yang tidak mengenakkan. Selain menyegarkan udara, aroma alami minyak atsiri juga dapat mempengaruhi emosi dan pikiran, serta menciptakan suasana tenteram dan harmonis.
Minyak atsiri murni adalah substansi yang amat kuat, 75 - 100 kali lebih potensial dibandingkan bahan asalnya. Karenanya dalam penggunaannya harus hati-hati, misalnya dengan selalu melarutkannya dengan cairan pembawa. Penguap, penyemprot listrik, dan penyemprot aroma khusus dapat digunakan untuk menyebarkan minyak atsiri dalam ruangan. Untuk penggunaan pertama kali atau jika belum terbiasa, gunakan minyak atsiri seperlunya saja.
Agaknya mulai sekarang kita perlu melatih diri-sendiri dan lingkungan untuk menggunakan bahan-bahan aman bagi kesehatan dan lingkungan. Kalau bukan kita sendiri yang memulai, siapa lagi? (Dari pelbagai sumber/Sht)
Sumber: http://www.indomedia.com/intisari/2001/Okt/khas_airud.htm
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 29 Desember 2007
Kamis, 27 Desember 2007
Global Warning Atau Gombal Warning
Global Warning atau Gombal Warning
Kambing (Hitam) dan (m)Bebek di Pesta Pora Para Serigala?
Andreas Iswinarto
Vandhana Shiva seorang cendekiawan India terpandang dan seorang aktifis sosial tingkat dunia menyatakan “dengan menolak menandatangani Protokol Kyoto, Presiden Bush telah melakukan tindak terorisme ekologis pada sejumlah besar komunitas yang barangkali akan lenyap dari muka bumi karena pemanasan global. Sedangkan di Seattle, WTO dijuluki World Terorist Organisations (Organisasi Teroris Dunia) oleh para demostran, sebab kebijakan yang menyangkal hak kelangsungan hidup jutaan orang”.
Mempertahankan ‘gaya hidup’ Amerika lah yang menjadi dasar Presiden Bush dan juga pemerintahan Australia untuk tetap bebal menolak menandatangi Protokol Kyoto. Protokol Kyoto adalah tindak lanjut dari Konvensi Perubahan Iklim, yang menetapkan target penurunan emisi sebesar 5% untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca. Mempertahankan ‘gaya hidup’ ini jugalah yang menyebabkan rendahnya komitmen negara-negara maju untuk memecahkan persoalan genting ini.
Sesungguhnya di balik ‘gaya hidup’ Amerika inilah tersembunyi ketamakan dan keserakahan. Mahatma Gandhi memperingatkan “Bumi cukup untuk memenuhi kebutuhan kita semua, namun ia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan segelintir orang yang tamak”.
Selain itu dibalik kedigjayaan perusahaan-perusahaan multinasional dan transnasional di negara-negara utara yang mengontrol WTO, IMF, Bank Dunia, ADB dan lembaga keuangan internsional, berlangsung rumus akumulasi kekayaan segelintir orang hanya mungkin terperoleh melalui penghisapan, dan kesengsaran yang lain..
Pemanasan Global Ancaman Bagi Perdamaian Dunia
Namun sebuah pukulan martil dihantamkan di dinding kebekuan ini oleh Panitia Nobel Swedia. Di tengah semakin menguatnya fakta-fakta perubahan iklim yang menyebabkan munculnya bencana ekologi di berbagai belahan dunia, Al Gore (mantan wakil presiden AS dan pejuang lingkungan hidup yang gigih) dan Intergovernmental Panel on Climate Change – IPCC (Panel Antar Negara untuk Perubahan Iklim) Perserikatan Bangsa-bangsa dianugerahi penghargaan nobel perdamaian.oleh lembaga bergengsi ini.
Ini menguatkan kredibilitas IPCC yang menghimpun 2500 pakar dan peneliti dari 130 negara, berhadap-hadapan dengan berbagai lembaga kajian tandingan yang dibayar oleh perusahaan-perusahaan Perusahaan Trans-Multinasional terutama perusahaan perminyakan raksasa untuk mematahkan temuan-temuan dan prediksi ilmiah di seputar isu perubahan iklim.
Diantaranya Intergovernmental Panel on Climate Change Working memperkirakan tanpa ada upaya global mengurangi emisi memperkirakan 75-250 juta penduduk di berbagai wilayah benua Afrika akan menghadapi kelangkaan pasokan air pada tahun 2020. Sementara itu kelaparan akan meluas di Asia Timur, Asia Tenggara dan Asia Selatan. Sementara itu area pertanian akan mendapatkan hujan separuhnya di Afrika hingga 2020
Khusus untuk Indonesia IPCC juga menyebutkan akan menghadapi resiko besar akibat pemanasan global. Dimana pada tahun 2030, diprediksi akan terjadi kenaikan permukaan air laut sebesar 8-29 cm dari saat ini. Bila benar, Indonesia dikhawatirkan akan kehilangan sekitar 2000 pulau-pulau kecil. Penduduk Jakarta dan kota-kota di pesisir akan kekurangan air bersih. Pada sejumlah daerah aliran sungai akan terjadi perbedaan tingkat air pasang dan surut yang kian tajam. Akibatnya, akan sering terjadi banjir, sekaligus kekeringan yang mencekik kehidupan.
Sementara terpilihnya Al Gore memberikan ujian baginya untuk membayar kemandulannya saat memegang jabatan wakil presiden Amerika Serikat. Sekaligus untuk menjadi martil bagi Gedung Putih (pemerintah Amerika Serikat) yang hingga kini menolak menandatangani Protokol Kyoto.
Nobel Perdamaian ini sekaligus menegaskan bahwa perubahan iklim adalah ancaman besar bagi terwujudnya dunia yang damai. Disisi lain mengukuhkan tindakan pemerintah Bush yang tetap bebal menolak menandatangani Protokol Kyoto sebagai tindak terorisme ekologis, sebagai pernyataan perang yang tidak ada habis-habisnya terhadap bumi dan manusia.
Negara-negara utara adalah negara-negara yang paling rakus mengkonsumsi energi, dan Amerika Serikat adalah yang paling rakus.
Penduduk Amerika, Kanada, dan Eropa yang hanya 20,1 persen dari total warga dunia mengkonsumsi 59,1 persen energi dunia, sedangkan warga Afrika dan Amerika Latin yang 21,4 persen dari populasi dunia hanya mengkonsumsi 10,3 persen.
Data 1990 menunjukkan, total emisi gas rumah kaca mencapai 13,7 Gt (gigaton), yang secara berturut-turut disumbang Amerika (36,1 persen), Rusia (17,4 persen), Jepang (8,5 persen), Jerman (7,4 persen), Inggris (4,2 persen), Kanada (3,3 persen), Italia (3,1 persen), Polandia (3 persen), Prancis (2,7 persen), dan Australia (2,1 persen)
Pesta Pora Para Serigala
Saat menerima penghargaan nobel perdamaian Al Gore menyatakan bahwa kita menghadapi kedaruratan yang sangat serius. Ironisnya Gore menyangkal krisis iklim sebagai isu politik yang paling genting saat ini dan ia lebih memandangnya sebagai tantangan spiritual untuk kemanusiaan. Nampaknya Gore ragu-ragu untuk mengakui fakta bahwa persoalan krisis iklim global adalah soal politik yang penyelesaiannya harus di lakukan di arena politik di dalam pertarungan politik yang keras.
Lebih tegas ini adalah soal ekonomi politik. Ini adalah soal penguasaan akses ekonomi, alokasi sumber ekonomi, dan distribusi manfaat atas sumber-sumber ekonomi. Ini adalah soal siapa yang memperoleh manfat (keuntungan), siapa yang menanggung biaya (ekternalitas diantarnya adalah biaya kerusakan/pencemaran lingkungan) Ini adalah soal tatanan ekonomi yang tidak adil. Tatanan ekonomi dimana ketamakan adalah keutamaan, tatanan ekonomi dimana akumulasi kekayaan segelintir orang hanya terjadi melalui penghisapan dan kesengsaraan mayoritas lainnya. Inilah sistem ekonomi yang sedang mendominasi panggung global hari ini bahkan sejak jaman kolonialisme dan imperialisme klasik. Hari ini sistim ini bernama Kapitalisme Neoliberal. Inilah sistem ekonomi, dan kelembagaan ekonomi politik yang bertumpu pada akumulai modal dan keuntungan, sistem kepemerintahan nasional dan lobal yang dikendalikan oleh pasar.
Ini adalah HUKUM RIMBA, ini adalah PESTA PORA PARA SERIGALA. Negara-negara selatan dan miskin dengan segala kekayaan alamnya dan mayoritas rakyatnya, adalah SANTAPANNYA. PESTA PORA PARA SERIGALA INI tidak saja meninggalkan kemiskinan yang parah di kalangan mayoritas rakyat utamanya di negara-negara selatan, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah di tingkat lokal dan regional. Dan pada puncaknya kini seluruh bumi dan peradabannya harus menghadapi ancaman bencana ekologi yang maha dasyat akibat perubahan iklim. Ironinya rakyat di dunia ketiga dan negara-negara selatan yang paling rentan menghadapi ancaman bencana ini.
Negara-negara Maju/Utara terutama Amerika Serikat adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas pemanasan global. Sikap keras kepala untuk mempertahankan gaya hidup yang konsumtif, mewah dan boros adalah sebuah tindakan pengingkaran terhadap tanggung jawab tersebut. Bahwa kemakmuran yang mereka nikmati hari adalah hasil dari penghisapan dan pengerukan kekayaan alam negara-negara selatan sejak masa kolonialisme dan imperialisme klasik hingga saat ini. Sesungguhnya merekalah yang berhutang kepada negara-negara Selatan. Yakni hutang sosial dan ekologis yang diakumulasi negara-negara industri karena perampasan sumber daya alam, kerusakan lingkungan, pemiskinan rakyat dan pemakaian ruang alam untuk menimbun limbah berbahaya diantaranya gas-gas efek rumah kaca yang menimbulkan pemanasan global.
Bentuk-bentuk pengingkaran ini diantaranya dilakukan dengan membuat kajian-kajian yang melemahkan dan menyangkal laporan-laporan ilmiah seperti yang dikeluarkan oleh IPCC, baik yang disponsori oleh korporasi trans/multinasional maupun oleh aktor-aktor di dalam pemerintahan. Pengingkaran-pengingkaran ini dilakukan juga melalui pemaksaan mekanisme-mekanisme perdagangan melalui WTO yang mensubordinasikan otoritas Perserikatan Bangsa-bangsa, serta ekspor teknologi kotor ke negara-negara selatan.
Pengingkaran-pengingkaran ini dilakukan dengan memberikan keleluasan dan perlindungan kepada korporasi-korporasi trans/multinasional untuk menjalankan bisnisnya. Kini kekuasaan Korporasi Global telah menyaingi kekuasan ekonomi-ekonomi negara-negara.
Dari 100 pelaku ekonomi terbesar dunia, 52 diantaranya adalah Korporasi Global. Oleh karena itu tanggungjawab dan regulasi juga harus dilekatkan kepada korporasi-korporasi ini.
Politik pengingkaran ini kemudian dilakukan dengan mengkambing hitamkan negara-negara industri baru seperti Cina , India , Meksiko , Brazil sebagai penyebab utama pemanasan global. Demikian politik kambing hitam ini ditujukan kepada negara-negara seperti Indonesia yang belum lama ini dianugerahi gelar emitor ke-3 tertinggi emisi gas rumah kaca karena kebakaran lahan dan hutan. Politik kambing hitam ini juga bisa dilihat dengan mengalihkan tanggungjawab mereka untuk mengurangi emisi di negaranya dengan bantuan untuk penghutanan di negara berkembang atau melalui mekanisme perdagangan karbon.
Pada akhirnya alih-alih mengakui hutang ekologis mereka menggunakan intrumen hutang luar negri dan investasi asing untuk melakukan kontrol, penaklukan terhadap kedaulatan ekonomi negara-negara selatan. Mereka menafikan bahwa kucuran dana baik hutang luar negri maupun kredit ekspor mereka ikut andil mengkronstruksikan ekonomi yang eksploitatif dan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Termasuk diantaranya sistim bioful estate, industri pembangkit listrik tenaga nuklir, rekayasa genetik.
Jerat hutang luar negeri ini lah yang akhirnya menjadikan penguasa di negara-negara berkembang (m)BEBEK saja kepada kepentingan negara-negara utara. Disamping tentunya mental untuk mengejar rente ekonomi yang menjanjikan dari proyek-proyek hutan dan proyek ‘perubahan’ iklim yang tidak memihak kepada kepentingan mayoritas rakyat yang hidupnya bertumpu pada hutan. Begitulah, rezim yang kini berkuasa di negeri adalah juga undangan VIP dan sekaligus tuan rumah pesta pora ini?
Sumber: http://www.berpolitik.com
Kambing (Hitam) dan (m)Bebek di Pesta Pora Para Serigala?
Andreas Iswinarto
Vandhana Shiva seorang cendekiawan India terpandang dan seorang aktifis sosial tingkat dunia menyatakan “dengan menolak menandatangani Protokol Kyoto, Presiden Bush telah melakukan tindak terorisme ekologis pada sejumlah besar komunitas yang barangkali akan lenyap dari muka bumi karena pemanasan global. Sedangkan di Seattle, WTO dijuluki World Terorist Organisations (Organisasi Teroris Dunia) oleh para demostran, sebab kebijakan yang menyangkal hak kelangsungan hidup jutaan orang”.
Mempertahankan ‘gaya hidup’ Amerika lah yang menjadi dasar Presiden Bush dan juga pemerintahan Australia untuk tetap bebal menolak menandatangi Protokol Kyoto. Protokol Kyoto adalah tindak lanjut dari Konvensi Perubahan Iklim, yang menetapkan target penurunan emisi sebesar 5% untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca. Mempertahankan ‘gaya hidup’ ini jugalah yang menyebabkan rendahnya komitmen negara-negara maju untuk memecahkan persoalan genting ini.
Sesungguhnya di balik ‘gaya hidup’ Amerika inilah tersembunyi ketamakan dan keserakahan. Mahatma Gandhi memperingatkan “Bumi cukup untuk memenuhi kebutuhan kita semua, namun ia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan segelintir orang yang tamak”.
Selain itu dibalik kedigjayaan perusahaan-perusahaan multinasional dan transnasional di negara-negara utara yang mengontrol WTO, IMF, Bank Dunia, ADB dan lembaga keuangan internsional, berlangsung rumus akumulasi kekayaan segelintir orang hanya mungkin terperoleh melalui penghisapan, dan kesengsaran yang lain..
Pemanasan Global Ancaman Bagi Perdamaian Dunia
Namun sebuah pukulan martil dihantamkan di dinding kebekuan ini oleh Panitia Nobel Swedia. Di tengah semakin menguatnya fakta-fakta perubahan iklim yang menyebabkan munculnya bencana ekologi di berbagai belahan dunia, Al Gore (mantan wakil presiden AS dan pejuang lingkungan hidup yang gigih) dan Intergovernmental Panel on Climate Change – IPCC (Panel Antar Negara untuk Perubahan Iklim) Perserikatan Bangsa-bangsa dianugerahi penghargaan nobel perdamaian.oleh lembaga bergengsi ini.
Ini menguatkan kredibilitas IPCC yang menghimpun 2500 pakar dan peneliti dari 130 negara, berhadap-hadapan dengan berbagai lembaga kajian tandingan yang dibayar oleh perusahaan-perusahaan Perusahaan Trans-Multinasional terutama perusahaan perminyakan raksasa untuk mematahkan temuan-temuan dan prediksi ilmiah di seputar isu perubahan iklim.
Diantaranya Intergovernmental Panel on Climate Change Working memperkirakan tanpa ada upaya global mengurangi emisi memperkirakan 75-250 juta penduduk di berbagai wilayah benua Afrika akan menghadapi kelangkaan pasokan air pada tahun 2020. Sementara itu kelaparan akan meluas di Asia Timur, Asia Tenggara dan Asia Selatan. Sementara itu area pertanian akan mendapatkan hujan separuhnya di Afrika hingga 2020
Khusus untuk Indonesia IPCC juga menyebutkan akan menghadapi resiko besar akibat pemanasan global. Dimana pada tahun 2030, diprediksi akan terjadi kenaikan permukaan air laut sebesar 8-29 cm dari saat ini. Bila benar, Indonesia dikhawatirkan akan kehilangan sekitar 2000 pulau-pulau kecil. Penduduk Jakarta dan kota-kota di pesisir akan kekurangan air bersih. Pada sejumlah daerah aliran sungai akan terjadi perbedaan tingkat air pasang dan surut yang kian tajam. Akibatnya, akan sering terjadi banjir, sekaligus kekeringan yang mencekik kehidupan.
Sementara terpilihnya Al Gore memberikan ujian baginya untuk membayar kemandulannya saat memegang jabatan wakil presiden Amerika Serikat. Sekaligus untuk menjadi martil bagi Gedung Putih (pemerintah Amerika Serikat) yang hingga kini menolak menandatangani Protokol Kyoto.
Nobel Perdamaian ini sekaligus menegaskan bahwa perubahan iklim adalah ancaman besar bagi terwujudnya dunia yang damai. Disisi lain mengukuhkan tindakan pemerintah Bush yang tetap bebal menolak menandatangani Protokol Kyoto sebagai tindak terorisme ekologis, sebagai pernyataan perang yang tidak ada habis-habisnya terhadap bumi dan manusia.
Negara-negara utara adalah negara-negara yang paling rakus mengkonsumsi energi, dan Amerika Serikat adalah yang paling rakus.
Penduduk Amerika, Kanada, dan Eropa yang hanya 20,1 persen dari total warga dunia mengkonsumsi 59,1 persen energi dunia, sedangkan warga Afrika dan Amerika Latin yang 21,4 persen dari populasi dunia hanya mengkonsumsi 10,3 persen.
Data 1990 menunjukkan, total emisi gas rumah kaca mencapai 13,7 Gt (gigaton), yang secara berturut-turut disumbang Amerika (36,1 persen), Rusia (17,4 persen), Jepang (8,5 persen), Jerman (7,4 persen), Inggris (4,2 persen), Kanada (3,3 persen), Italia (3,1 persen), Polandia (3 persen), Prancis (2,7 persen), dan Australia (2,1 persen)
Pesta Pora Para Serigala
Saat menerima penghargaan nobel perdamaian Al Gore menyatakan bahwa kita menghadapi kedaruratan yang sangat serius. Ironisnya Gore menyangkal krisis iklim sebagai isu politik yang paling genting saat ini dan ia lebih memandangnya sebagai tantangan spiritual untuk kemanusiaan. Nampaknya Gore ragu-ragu untuk mengakui fakta bahwa persoalan krisis iklim global adalah soal politik yang penyelesaiannya harus di lakukan di arena politik di dalam pertarungan politik yang keras.
Lebih tegas ini adalah soal ekonomi politik. Ini adalah soal penguasaan akses ekonomi, alokasi sumber ekonomi, dan distribusi manfaat atas sumber-sumber ekonomi. Ini adalah soal siapa yang memperoleh manfat (keuntungan), siapa yang menanggung biaya (ekternalitas diantarnya adalah biaya kerusakan/pencemaran lingkungan) Ini adalah soal tatanan ekonomi yang tidak adil. Tatanan ekonomi dimana ketamakan adalah keutamaan, tatanan ekonomi dimana akumulasi kekayaan segelintir orang hanya terjadi melalui penghisapan dan kesengsaraan mayoritas lainnya. Inilah sistem ekonomi yang sedang mendominasi panggung global hari ini bahkan sejak jaman kolonialisme dan imperialisme klasik. Hari ini sistim ini bernama Kapitalisme Neoliberal. Inilah sistem ekonomi, dan kelembagaan ekonomi politik yang bertumpu pada akumulai modal dan keuntungan, sistem kepemerintahan nasional dan lobal yang dikendalikan oleh pasar.
Ini adalah HUKUM RIMBA, ini adalah PESTA PORA PARA SERIGALA. Negara-negara selatan dan miskin dengan segala kekayaan alamnya dan mayoritas rakyatnya, adalah SANTAPANNYA. PESTA PORA PARA SERIGALA INI tidak saja meninggalkan kemiskinan yang parah di kalangan mayoritas rakyat utamanya di negara-negara selatan, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah di tingkat lokal dan regional. Dan pada puncaknya kini seluruh bumi dan peradabannya harus menghadapi ancaman bencana ekologi yang maha dasyat akibat perubahan iklim. Ironinya rakyat di dunia ketiga dan negara-negara selatan yang paling rentan menghadapi ancaman bencana ini.
Negara-negara Maju/Utara terutama Amerika Serikat adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas pemanasan global. Sikap keras kepala untuk mempertahankan gaya hidup yang konsumtif, mewah dan boros adalah sebuah tindakan pengingkaran terhadap tanggung jawab tersebut. Bahwa kemakmuran yang mereka nikmati hari adalah hasil dari penghisapan dan pengerukan kekayaan alam negara-negara selatan sejak masa kolonialisme dan imperialisme klasik hingga saat ini. Sesungguhnya merekalah yang berhutang kepada negara-negara Selatan. Yakni hutang sosial dan ekologis yang diakumulasi negara-negara industri karena perampasan sumber daya alam, kerusakan lingkungan, pemiskinan rakyat dan pemakaian ruang alam untuk menimbun limbah berbahaya diantaranya gas-gas efek rumah kaca yang menimbulkan pemanasan global.
Bentuk-bentuk pengingkaran ini diantaranya dilakukan dengan membuat kajian-kajian yang melemahkan dan menyangkal laporan-laporan ilmiah seperti yang dikeluarkan oleh IPCC, baik yang disponsori oleh korporasi trans/multinasional maupun oleh aktor-aktor di dalam pemerintahan. Pengingkaran-pengingkaran ini dilakukan juga melalui pemaksaan mekanisme-mekanisme perdagangan melalui WTO yang mensubordinasikan otoritas Perserikatan Bangsa-bangsa, serta ekspor teknologi kotor ke negara-negara selatan.
Pengingkaran-pengingkaran ini dilakukan dengan memberikan keleluasan dan perlindungan kepada korporasi-korporasi trans/multinasional untuk menjalankan bisnisnya. Kini kekuasaan Korporasi Global telah menyaingi kekuasan ekonomi-ekonomi negara-negara.
Dari 100 pelaku ekonomi terbesar dunia, 52 diantaranya adalah Korporasi Global. Oleh karena itu tanggungjawab dan regulasi juga harus dilekatkan kepada korporasi-korporasi ini.
Politik pengingkaran ini kemudian dilakukan dengan mengkambing hitamkan negara-negara industri baru seperti Cina , India , Meksiko , Brazil sebagai penyebab utama pemanasan global. Demikian politik kambing hitam ini ditujukan kepada negara-negara seperti Indonesia yang belum lama ini dianugerahi gelar emitor ke-3 tertinggi emisi gas rumah kaca karena kebakaran lahan dan hutan. Politik kambing hitam ini juga bisa dilihat dengan mengalihkan tanggungjawab mereka untuk mengurangi emisi di negaranya dengan bantuan untuk penghutanan di negara berkembang atau melalui mekanisme perdagangan karbon.
Pada akhirnya alih-alih mengakui hutang ekologis mereka menggunakan intrumen hutang luar negri dan investasi asing untuk melakukan kontrol, penaklukan terhadap kedaulatan ekonomi negara-negara selatan. Mereka menafikan bahwa kucuran dana baik hutang luar negri maupun kredit ekspor mereka ikut andil mengkronstruksikan ekonomi yang eksploitatif dan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Termasuk diantaranya sistim bioful estate, industri pembangkit listrik tenaga nuklir, rekayasa genetik.
Jerat hutang luar negeri ini lah yang akhirnya menjadikan penguasa di negara-negara berkembang (m)BEBEK saja kepada kepentingan negara-negara utara. Disamping tentunya mental untuk mengejar rente ekonomi yang menjanjikan dari proyek-proyek hutan dan proyek ‘perubahan’ iklim yang tidak memihak kepada kepentingan mayoritas rakyat yang hidupnya bertumpu pada hutan. Begitulah, rezim yang kini berkuasa di negeri adalah juga undangan VIP dan sekaligus tuan rumah pesta pora ini?
Sumber: http://www.berpolitik.com
Efek Rumah Kaca
Efek Rumah Kaca
Efek Rumah Kaca dapat divisualisasikan sebagai sebuah proses.
Pada kenyataannya, di lapisan atmosfer terdapat selimut gas. Rumah kaca adalah analogi atas bumi yang dikelilingi gelas kaca. Nah, panas matahari masuk ke bumi dengan menembus gelas kaca tersebut berupa radiasi gelombang pendek. Sebagian diserap oleh bumi dan sisanya dipantulkan kembali ke angkasa sebagai radiasi gelombang panjang.
Namun, panas yang seharusnya dapat dipantulkan kembali ke angkasa menyentuh permukaan gelas kaca dan terperangkap di dalam bumi. Layaknya proses dalam rumah kaca di pertanian dan perkebunan, gelas kaca memang berfungsi menahan panas untukmenghangatkan rumah kaca.
Efek Rumah Kaca terjadi alami karena memungkinkan kelangsungan hidup semua makhluk di bumi. Tanpa adanya Gas Rumah Kaca, seperti karbondioksida (CO2), metana (CH4), atau dinitro oksida (N2O), suhu permukaan bumi akan 33 derajat Celcius lebih dingin. Yang jadi masalah saat ini bagaimana mengatur keseimbangan GRK itu sendiri.
Sumber utama penghasil emisi karbondioksida secara global ada 2 macam.
Pertama, pembangkit listrik bertenaga batubara.
Pembangkit listrik ini membuang energi 2 kali lipat dari energi yang dihasilkan. Semisal, energi yang digunakan 100 unit, sementara energi yang dihasilkan 35 unit. Maka, energi yang terbuang adalah 65 unit! Setiap 1000 megawatt yang dihasilkan dari pembangkit listrik bertenaga batubara akan mengemisikan 5,6 juta ton karbondioksida per tahun!
Kedua, pembakaran kendaraan bermotor.
Kendaraan yang mengonsumsi bahan bakar sebanyak 7,8 liter per 100 km dan menempuh jarak 16 ribu km, maka setiap tahunnya akan mengemisikan 3 ton karbondioksida ke udara! Bayangkan jika jumlah kendaraan bermotor di Jakarta lebih
dari 4 juta kendaraan! Berapa ton karbondioksida yang masuk ke atmosfer per tahun?
Emisi Gas Rumah Kaca pembangkit listrik di Amerika Serikat saja masih jauh lebih besar bila dibandingkan dengan total jumlah emisi 146 negara (tigaperempat negara di dunia)! disusul Kanada, Jerman, Inggris, dan Jepang (Data 1998)
Lantas Apakah perbedaan antara Efek Rumah Kaca, Pemanasan Global, dan Perubahan Iklim?
Istilah-istilah di atas seringkali digunakan untuk menggambarkan hubungan sebab akibat.
Efek Rumah Kaca adalah penyebab, sementara Pemanasan Global dan Perubahan Iklim adalah akibat.
Efek Rumah Kaca menyebabkan terjadinya akumulasi panas (atau energi) di atmosfer bumi. Dengan adanya akumulasi yang berlebihan tersebut, iklim global melakukan penyesuaian. Penyesuaian yang dimaksud salah satunya peningkatan temperatur bumi, kemudian disebut Pemanasan Global dan berubahnya iklim regional—pola curah hujan, penguapan, pembentukan awam—atau Perubahan Iklim.
Dampak-dampak perubahan iklim :
- Musnahnya berbagai jenis keanekaragaman hayati
- Meningkatnya frekuensi dan intensitas hujan badai, angin topan, dan banjir
- Kekeringan yang berkepanjangan
- Kenaikan permukaan laut hingga menyebabkan banjir yang luas.
- Meningkatnya frekuensi kebakaran hutan
- Menyebarnya penyakit-penyakit tropis, seperti malaria, ke daerah -daerah baru karena bertambahnya populasi serangga (nyamuk)
- dan lain-lain
Kalau lingkungan sudah tidak bersahabat, tiada hal lain yang bisa dilakukan kecuali menunggu, ....menunggu kehancuran.....
Sepeda Motor-Mobil listrik discharge, refrigrator non CFC, dan terakhir PLTN (nuklir) hadir di depan menjawab tantangan Global Warming, apalagi berikutnya?
Kampanye Global Warming :-)
Efek Rumah Kaca dapat divisualisasikan sebagai sebuah proses.
Pada kenyataannya, di lapisan atmosfer terdapat selimut gas. Rumah kaca adalah analogi atas bumi yang dikelilingi gelas kaca. Nah, panas matahari masuk ke bumi dengan menembus gelas kaca tersebut berupa radiasi gelombang pendek. Sebagian diserap oleh bumi dan sisanya dipantulkan kembali ke angkasa sebagai radiasi gelombang panjang.
Namun, panas yang seharusnya dapat dipantulkan kembali ke angkasa menyentuh permukaan gelas kaca dan terperangkap di dalam bumi. Layaknya proses dalam rumah kaca di pertanian dan perkebunan, gelas kaca memang berfungsi menahan panas untukmenghangatkan rumah kaca.
Efek Rumah Kaca terjadi alami karena memungkinkan kelangsungan hidup semua makhluk di bumi. Tanpa adanya Gas Rumah Kaca, seperti karbondioksida (CO2), metana (CH4), atau dinitro oksida (N2O), suhu permukaan bumi akan 33 derajat Celcius lebih dingin. Yang jadi masalah saat ini bagaimana mengatur keseimbangan GRK itu sendiri.
Sumber utama penghasil emisi karbondioksida secara global ada 2 macam.
Pertama, pembangkit listrik bertenaga batubara.
Pembangkit listrik ini membuang energi 2 kali lipat dari energi yang dihasilkan. Semisal, energi yang digunakan 100 unit, sementara energi yang dihasilkan 35 unit. Maka, energi yang terbuang adalah 65 unit! Setiap 1000 megawatt yang dihasilkan dari pembangkit listrik bertenaga batubara akan mengemisikan 5,6 juta ton karbondioksida per tahun!
Kedua, pembakaran kendaraan bermotor.
Kendaraan yang mengonsumsi bahan bakar sebanyak 7,8 liter per 100 km dan menempuh jarak 16 ribu km, maka setiap tahunnya akan mengemisikan 3 ton karbondioksida ke udara! Bayangkan jika jumlah kendaraan bermotor di Jakarta lebih
dari 4 juta kendaraan! Berapa ton karbondioksida yang masuk ke atmosfer per tahun?
Emisi Gas Rumah Kaca pembangkit listrik di Amerika Serikat saja masih jauh lebih besar bila dibandingkan dengan total jumlah emisi 146 negara (tigaperempat negara di dunia)! disusul Kanada, Jerman, Inggris, dan Jepang (Data 1998)
Lantas Apakah perbedaan antara Efek Rumah Kaca, Pemanasan Global, dan Perubahan Iklim?
Istilah-istilah di atas seringkali digunakan untuk menggambarkan hubungan sebab akibat.
Efek Rumah Kaca adalah penyebab, sementara Pemanasan Global dan Perubahan Iklim adalah akibat.
Efek Rumah Kaca menyebabkan terjadinya akumulasi panas (atau energi) di atmosfer bumi. Dengan adanya akumulasi yang berlebihan tersebut, iklim global melakukan penyesuaian. Penyesuaian yang dimaksud salah satunya peningkatan temperatur bumi, kemudian disebut Pemanasan Global dan berubahnya iklim regional—pola curah hujan, penguapan, pembentukan awam—atau Perubahan Iklim.
Dampak-dampak perubahan iklim :
- Musnahnya berbagai jenis keanekaragaman hayati
- Meningkatnya frekuensi dan intensitas hujan badai, angin topan, dan banjir
- Kekeringan yang berkepanjangan
- Kenaikan permukaan laut hingga menyebabkan banjir yang luas.
- Meningkatnya frekuensi kebakaran hutan
- Menyebarnya penyakit-penyakit tropis, seperti malaria, ke daerah -daerah baru karena bertambahnya populasi serangga (nyamuk)
- dan lain-lain
Kalau lingkungan sudah tidak bersahabat, tiada hal lain yang bisa dilakukan kecuali menunggu, ....menunggu kehancuran.....
Sepeda Motor-Mobil listrik discharge, refrigrator non CFC, dan terakhir PLTN (nuklir) hadir di depan menjawab tantangan Global Warming, apalagi berikutnya?
Kampanye Global Warming :-)
Selasa, 25 Desember 2007
Air Beracun - Bencana Lingkungan Terburuk Buatan Manusia
Republika/Senin, 03 September 2007 16:18:00
Air Beracun, Bencana Lingkungan Terburuk Buatan Manusia
Jakarta-RoL-
Sebuah penelitian internasional, yang belum lama ini dipublikasikan dalam sidang "Royal Geographical Society", pekan lalu, menyebutkan bahwa air minum yang terkontaminasi zat arsen adalah bencana lingkungan terburuk yang pernah dibuat oleh manusia.
Penelitian yang dilakukan oleh para ahli dari Universitas Cambridge itu mendapati bahwa air minum telah tercemar arsen di 60 negara di 5 benua, yang terburuk ada di kawasan Asia Selatan, terutama Bangladesh. Kesehatan 140 juta orang terancam zat arsenik, kebanyakan mereka adalah penduduk di negara-negara berkembang. Memang, zat arsenik di beberapa tempat terkandung secara alamiah di air bawah tanah.
Lewat kesalahan manusia zat berbahaya itu akhirnya masuk dalam siklus makanan dengan jumlah yang sangat banyak. Polusi ini terjadi saat organik mati di lapisan bebatuan dan menyebabkan lingkungan sekitarnya hampa oksigen. Lalu mikroba melepaskan oksida besi juga arsenik yang biasanya mengikat erat oksida besi. Walaupun kandungan tinggi arsenik terdapat sekitar Sungai Gangga di India dan Bangladesh, badan bantuan internasional termasuk UNICEF dan Bank Dunia, pada tahun 1970an mulai menggalakkan kampanye sumur bawah tanah agar penduduk tidak terkontaminasi arsen. Proyek itu sukses, dengan indikasi penurunan angka 50 persen paparan diare dan kematian bayi.
Namun kekhawatiran terhadap kontaminasi zat arsenik tetap mengemuka, terlebih ketika seorang peneliti Dipankar Chakraborti membawa masalah ini ke forum internasional pada tahun 1975. Penelitian Dipankar menyebutkan bahwa 900 desa terpapar arsen, dan angka ini sebut adalah fenomena gunung es, masih banyak yang menderita tapi belum terdeteksi.
Sementara itu Adam Smith dari Universitas California, Berkeley, mengatakan bahwa 1 dari 10 orang yang mengkonsumsi air minum yang terkontaminasi arsen akan mati lebih cepat. Arsenik adalah zat bersifat karsinogen - menyebabkan kanker - tapi kebanyakan kasus mempengaruhi paru-paru. Smith menambahkan, "Paparan lingkungan hidup yang lain tidak terlalu berakibat fatal, saya tidak tahu adakah lembaga pemerintah yang khusus memprioritaskan penanganan masalah ini."
Kontaminasi dengan skala besar ditemukan para peneliti di negara-negara Asia, seperti Cina, Kamboja, dan Vietnam, juga di Amerika Selatan dan Afrika. Hal serupa juga terjadi di Amerika utara, walaupun tidak terlalu menjadi masalah karena mereka memiliki peralatan yang memadai.Peter Ravenscroft dari Universitas Cambridge menyebutkan tim peneliti telah mengembangkan model penelitian yang bisa memetakan daerah yang terkontaminasi arsen.
Selain masalah arsen yang tersimpan di air minum, para peneliti juga mencermati kontaminasi arsen yang telah pindah ke tanah. Arsen yang masuk ke padi, misalnya, bisa sangat membahayakan orang yang tiap hari mengkonsumsi padi. Kata Andres Meharg dari Universitas Aberdeen, arsen yang telah pindah ke tanah bukan cuma berbahaya buat penduduk di sekitar lokasi, tapi juga manusia seluruh planet yang memakan beras dari tempat itu. (antara/abi)
59 Juta Hektare Hutan Rusak
59 Juta Hektare Hutan Rusak
Rabu, 26/12/2007
JOMBANG (SINDO) – Tingkat kerusakan hutan di Indonesia masih tinggi, kendati pemerintah sudah menggalakkan program penghijauan hutan secara besar-besaran. Data terakhir menyebutkan, dari 120 juta hektare (ha) hutan di Indonesia, 59 juta ha di antaranya tergolong rusak.
”Kerusakan itu selain dipicu illegal logging, juga karena kebakaran yang hampir setiap tahun menghabiskan jutaan hektare hutan,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban saat menghadiri silaturahmi di Pondok Pesantren Tambak Beras Jombang,kemarin. Dia mengaku kesulitan untuk kembali menyehatkan hutan di Indonesia secara cepat. Sebab,kerusakan hutan di Indonesia ibarat penyakit kanker yang sudah mencapai stadium 4.
Menurutnya, jika setiap tahun pertumbuhan hutan di Indonesia bisa bertahan stabil pada angka 1,08 juta ha, hutan di Indonesia akan kembali utuh pada 112 tahun mendatang. ”Kami akui jika kerusakan hutan kita ini memang sudah parah.Namun, kami (pemerintah) tetap optimistis jika hutan yang tumbuh setiap tahunnya akan semakin meningkat,” kata dia.
Kaban menuturkan, pemerintah telah memberlakukan aturan yang ketat terhadap pe-megang hak pengusahaan hutan (HPH). Pemerintah tidak mau lagi kecolongan dengan pemegang HPH yang kerap nakal dan justru merusak hutan. Dalam kesempatan tersebut, Kaban menolak tudingan bahwa selama ini pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi hutan. Menurutnya, dari 180 negara yang mengikuti Konvensi PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) di Bali belum lama ini, Indonesia memiliki peringkat paling tinggi dalam membelanjakan keuangan negara untuk rehabilitasi hutan. (tritus julan)
Langganan:
Postingan (Atom)